LEMBAGA SERTIFIKASI PROPESI (LSP)

 


Sertifikat profesi dalam dunia kerja saat ini sangat diperlukan baik oleh organisasi publik, swasta maupun asosiasi dan ketika sudah memiliki maka anda bisa lebih percaya diri saat melamar pekerjaan atau dalam promosi jabatan penting dan strategis. Pastikan bahwa anda memiliki sertifikasi profesi dari lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi sebagai salah satu syarat penting dalam melamar sebuah jenis pekerjaan atau promosi jabatan ditempat kerja sesuai  dengan cita-cita anda. Namun sebelum anda melangkah lebih jauh, pahami dulu mengenai lembaga sertifikasi profesi itu sebenarnya seperti apa yah, berikut penjelasannya.

Lembaga sertifikasi profesi atau disingkat “LSP” adalah lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian sertifikasi kompetensi profesi jika anda sebagai asesi telah dinyatakan lulus. Disadari bahwa masih adanya ketidakcocokan antara kebutuhan pasar kerja dengan pelamar atau pencari kerja. Maka dari itu, salah satu cara atau strategi percepatan peningkatan kompetensi umber daya manusia yaitu melalui sertifikasi kompetensi. Nah, berikut ini ada berapa kelebihan yang anda perlu tahu kalau memiliki sertifikasi kompetensi profesi yang diterbitkan oleh LSP yaitu: 1) Mempunyai daya saing tinggi dalam dunia  kerja; 2) Mempunyai kompetensi kerja sesuai standar kerja nasional, internasional, dan khusus; 3) Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional dan internasional; 4) Meningkatkan peluang karir profesional dan meningkatkan kredibilitas; 5) Menambah wawasan baru yang tidak bisa didapat waktu menempuh pendidikan formal; 6) Mampu dan bisa meningkatkan reputasi dan posisi profesional apabila jika sudah bekerja di perusahaan, organisasi publik atau asosiasi, dll.

Dalam menyiapkan kompetensi profesi tenaga kerja, LSP memiliki dua pendekatan yaitu demand driven dan Competency Based Training. Pendekatan demand driven, yaitu penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna sertifikasi. Pendekatan Competency Based Training, yaitu penyiapan tenaga kerja melalui proses pelatihan yang dilakukan dengan sistem pelatihan berbasis kompetensi.

Demikian tentang LSP jika sampai saat ini anda masih belum memiliki sertifikasi kompetensi jangan tunda-tunda dan sekarang juga silakan segera menghubungi LSP terdekat atau klik Website: https://lspdigital.id untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang tata cara mengikuti sertifikasi kompetensi lebih lanjut. Selamat berjuang semoga sukses.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIGITAL MARKETING

SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING