LEMBAGA SERTIFIKASI PROPESI (LSP)
Sertifikat profesi dalam dunia kerja
saat ini sangat diperlukan baik oleh organisasi publik, swasta maupun asosiasi dan
ketika sudah memiliki maka anda bisa lebih percaya diri saat melamar pekerjaan
atau dalam promosi jabatan penting dan strategis. Pastikan bahwa anda memiliki
sertifikasi profesi dari lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki
lisensi sebagai salah satu syarat penting dalam melamar sebuah jenis pekerjaan atau
promosi jabatan ditempat kerja sesuai dengan
cita-cita anda. Namun sebelum anda melangkah lebih jauh, pahami dulu mengenai
lembaga sertifikasi profesi itu sebenarnya seperti apa yah, berikut
penjelasannya.
Lembaga sertifikasi profesi atau disingkat
“LSP” adalah lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian
sertifikasi kompetensi profesi jika anda sebagai asesi telah dinyatakan lulus. Disadari
bahwa masih adanya ketidakcocokan antara kebutuhan pasar kerja dengan pelamar
atau pencari kerja. Maka dari itu, salah satu cara atau strategi percepatan
peningkatan kompetensi umber daya manusia yaitu melalui sertifikasi kompetensi.
Nah, berikut ini ada berapa kelebihan yang anda perlu tahu kalau memiliki
sertifikasi kompetensi profesi yang diterbitkan oleh LSP yaitu: 1) Mempunyai
daya saing tinggi dalam dunia kerja; 2) Mempunyai kompetensi kerja sesuai
standar kerja nasional, internasional, dan khusus; 3) Mendapatkan pengakuan
kompetensi secara nasional dan internasional; 4) Meningkatkan peluang karir
profesional dan meningkatkan kredibilitas; 5) Menambah wawasan baru yang tidak
bisa didapat waktu menempuh pendidikan formal; 6) Mampu dan bisa meningkatkan
reputasi dan posisi profesional apabila jika sudah bekerja di perusahaan, organisasi
publik atau asosiasi, dll.
Dalam menyiapkan kompetensi profesi tenaga
kerja, LSP memiliki dua pendekatan yaitu demand
driven dan Competency Based Training.
Pendekatan demand driven, yaitu
penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna sertifikasi. Pendekatan
Competency Based Training, yaitu penyiapan
tenaga kerja melalui proses pelatihan yang dilakukan dengan sistem pelatihan berbasis
kompetensi.
Demikian tentang LSP jika sampai saat ini anda masih belum memiliki
sertifikasi kompetensi jangan tunda-tunda dan sekarang juga silakan segera menghubungi
LSP terdekat atau klik Website: https://lspdigital.id untuk mendapatkan informasi yang jelas
tentang tata cara mengikuti sertifikasi kompetensi lebih lanjut. Selamat berjuang
semoga sukses.

Komentar
Posting Komentar