SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING

 


Sebagaimana kita ketahui perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih dihadapkan pada ragam persoalan yang berakibat lemahnya daya saing produk dan jasa yang ditawarkan. Beberapa permasalahan internal yang dihadapi dalam aktifitas usaha antara lain yaitu: kualitas sumber daya manusia, pemasaran, masih kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kendala lain yang juga dihadapi UMKM yaitu faktor eksternal seperti liberalisasi perdagangan, era digilatisasi saat ini dengan teknologi industri 4.0 yang pemanfaatannya berkembang meningkat pesat maupun kurangnya akses informasi pasar yang menjadi kendala dalam hal mempromosikan inovasi produk-produk usaha dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pasar. Disisi lain UMKM di Indonesia masih terbatas memiliki mentor atau pendamping bisnis yang kompeten akibatnya kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya berbasis teknologi digital.

Bilamana kondisi ini dibiarkan UMKM tidak mampu bertahan yang pada akhirnya akan mengalami penurunan produksi dan lama kelamaan bangkrut dan menjadikan jumlah UMKM di Indonesia mengalami penurunan. Kondisi ini berdampak pada hilangnya kesempatan kerja, meningkatnya pengangguran yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu dalam usaha memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional perlu diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam penguatan pasar dalam negeri agar UMKM tetap menjadi penyangga perekonomian nasional di era keterbukaan dan teknologi digitalisasi dewasa ini.

Dalam era teknologi digitalisasi yang diiringi dengan perkembangan sosial media yang pesat saat ini, kebutuhan pemasaran produk-produk disamping dilakukan secara ofline juga dalam perluasan akses pasar diperlukan strategi adaptasi pemasaran secara online atau dengan istilah “Digital Marketing”. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan sumber daya manusia memiliki kompetensi digital marketing yang memadai sesuai standar. Sejalan dengan ini maka sertifikasi digital marketing bagi para Praktisi, Pengajar/Trainer, Mahasiswa, Asesor, Pendamping Bisnis, Mentor dan Pelaku bisnis menjadi sangat penting dan mendesak guna mampu memamfaatkan teknologi dalam kegiatan pemasaran secara online. Strategi ini diperlukan guna dapat meningkatkan daya saing sebuah produk atau jasa, meningkatkan brand awareness, meningkatkan jumlah pembeli dan omzet penjualan produk dan jasa. Dalam sertifikasi digital marketing ini peserta diarahkan untuk mampu memahami tentang cara membuat website, optimasi mesin pencari (SEO), Periklanan, Branding, Sosial Media Marketing, Content Marketing, E-Mail Marketing.

Demikian dan jika sampai saat ini anda masih belum memiliki sertifikasi digital marketing jangan tunda-tunda dan sekarang juga silakan segera menghubungi LSP Digital terdekat atau klik Website: https://lspdigital.id untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang tata cara mengikuti Sertifikasi Digital Marketing lebih lanjut. Selamat berjuang semoga sukses.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIGITAL MARKETING

LEMBAGA SERTIFIKASI PROPESI (LSP)