SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING
Sebagaimana kita ketahui perkembangan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih dihadapkan pada ragam
persoalan yang berakibat lemahnya daya saing produk dan jasa yang ditawarkan.
Beberapa permasalahan internal yang dihadapi dalam aktifitas usaha antara lain
yaitu: kualitas sumber daya manusia, pemasaran, masih kurangnya penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kendala lain yang juga dihadapi UMKM yaitu faktor
eksternal seperti liberalisasi perdagangan, era digilatisasi saat ini dengan teknologi
industri 4.0 yang pemanfaatannya berkembang meningkat pesat maupun kurangnya
akses informasi pasar yang menjadi kendala dalam hal mempromosikan inovasi
produk-produk usaha dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pasar. Disisi lain UMKM
di Indonesia masih terbatas memiliki mentor atau pendamping bisnis yang
kompeten akibatnya kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya berbasis teknologi
digital.
Bilamana kondisi ini dibiarkan UMKM tidak
mampu bertahan yang pada akhirnya akan mengalami penurunan produksi dan lama
kelamaan bangkrut dan menjadikan jumlah UMKM di Indonesia mengalami penurunan.
Kondisi ini berdampak pada hilangnya kesempatan kerja, meningkatnya
pengangguran yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh
karena itu dalam usaha memperkuat UMKM sebagai fundamental ekonomi nasional
perlu diciptakan iklim investasi domestik yang kondusif dalam penguatan pasar
dalam negeri agar UMKM tetap menjadi penyangga perekonomian nasional di era
keterbukaan dan teknologi digitalisasi dewasa ini.
Dalam era teknologi digitalisasi yang
diiringi dengan perkembangan sosial media yang pesat saat ini, kebutuhan
pemasaran produk-produk disamping dilakukan secara ofline juga dalam perluasan
akses pasar diperlukan strategi adaptasi pemasaran secara online atau dengan
istilah “Digital Marketing”. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan sumber
daya manusia memiliki kompetensi digital marketing yang memadai sesuai standar.
Sejalan dengan ini maka sertifikasi digital marketing bagi para Praktisi,
Pengajar/Trainer, Mahasiswa, Asesor, Pendamping Bisnis, Mentor dan Pelaku bisnis
menjadi sangat penting dan mendesak guna mampu memamfaatkan teknologi dalam kegiatan
pemasaran secara online. Strategi ini
diperlukan guna dapat meningkatkan daya saing sebuah produk atau jasa,
meningkatkan brand awareness, meningkatkan
jumlah pembeli dan omzet penjualan produk dan jasa. Dalam sertifikasi digital
marketing ini peserta diarahkan untuk mampu memahami tentang cara membuat
website, optimasi mesin pencari (SEO), Periklanan, Branding, Sosial Media
Marketing, Content Marketing, E-Mail Marketing.
Demikian
dan jika sampai saat ini anda masih belum memiliki sertifikasi digital
marketing jangan tunda-tunda dan sekarang juga silakan segera menghubungi LSP
Digital terdekat atau klik Website: https://lspdigital.id
untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang tata cara mengikuti Sertifikasi
Digital Marketing lebih lanjut. Selamat berjuang semoga sukses.

Komentar
Posting Komentar